PENJADWALAN HARI BELAJAR GURU
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dasar dan mendukung pengembangan profesionalisme pendidik, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Surat Edaran Penjadwalan Hari Belajar Guru. Kebijakan ini ditujukan khususnya bagi para guru Sekolah Dasar sebagai bagian dari upaya memperkuat peran guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembelajar yang aktif dan reflektif.
Maksud dari diterbitkannya surat edaran ini adalah untuk memberikan waktu yang terstruktur bagi guru SD agar dapat melakukan kegiatan pengembangan diri di luar aktivitas mengajar di kelas. Guru diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan, berdiskusi dalam komunitas belajar, menyusun perangkat pembelajaran, serta melakukan refleksi terhadap praktik mengajar mereka.
Tujuan kebijakan ini di antaranya adalah:
- Memberikan ruang bagi guru SD untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional secara berkelanjutan.
- Meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa Sekolah Dasar.
- Mendorong kolaborasi dan budaya berbagi antar guru dalam satuan pendidikan dasar.
- Menyeimbangkan beban kerja guru dengan waktu pengembangan diri, sehingga tercipta iklim kerja yang sehat dan produktif.
Dengan adanya kebijakan penjadwalan hari belajar guru di jenjang SD ini, diharapkan para guru dapat semakin siap menghadapi dinamika pembelajaran, mampu menciptakan suasana kelas yang menyenangkan dan bermakna, serta menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan dalam dunia pendidikan dasar.
Download Surat Edaran Penjadwalan Hari Belajar Guru DISINI
Tidak ada komentar